Selasa, 07 Agustus 2018

PERANAN RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) BAGI IKLIM MIKRO DI BANJARBARU

Pemerintah Kota Banjarbaru sedang menggiatkan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH), ruang terbuka yang didominasi tanaman dan tumbuhan. Pembangunan taman dipenuhi vegetasi asri beserta fasilitas bersantai maupun berolahraga, jalur hijau, kebun ataupun pelestarian hutan kota. RTH berguna sebagai daya tarik kunjungan pariwisata, tempat keluarga berlibur, menciptakan kenyamanan dan memperindah estetika yang asri menuju kota berkarakter.  Berdasarkan UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang menyebutkan jumlah RTH di setiap kota minimal 30 persen dari luas kota. Maka pemerintah Banjarbaru menggalakkan pembangunan RTH, salah satunya pembangunan RTH Taman Syariah di depan masjid Al Munawwarah dan  akan membangun  di kelurahan Komet Jalan Panglima Batur. Dari segi sosial, keuntungan ruang terbuka hijau telah banyak diketahui masyarakat, tetapi sedikit yang tahu kegunaan dari segi fisik di antaranya iklim mikro. 

Gambar 1. Ruang Terbuka Hijau (RTH) Masjid Al Munawwarah Trikora