Pemerintah
Kota Banjarbaru sedang menggiatkan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH), ruang
terbuka yang didominasi tanaman dan tumbuhan. Pembangunan taman dipenuhi
vegetasi asri beserta fasilitas bersantai maupun berolahraga, jalur hijau,
kebun ataupun pelestarian hutan kota. RTH berguna sebagai daya tarik kunjungan
pariwisata, tempat keluarga berlibur, menciptakan kenyamanan dan memperindah
estetika yang asri menuju kota berkarakter. Berdasarkan UU No. 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang menyebutkan jumlah RTH di setiap kota minimal 30 persen dari
luas kota. Maka pemerintah Banjarbaru menggalakkan pembangunan RTH, salah
satunya pembangunan RTH Taman Syariah di depan masjid Al Munawwarah dan akan membangun di kelurahan Komet Jalan Panglima Batur. Dari
segi sosial, keuntungan ruang terbuka hijau telah banyak diketahui masyarakat,
tetapi sedikit yang tahu kegunaan dari segi fisik di antaranya iklim mikro.
Gambar 1. Ruang Terbuka Hijau (RTH) Masjid Al Munawwarah Trikora