Gambar 1. Peta lahan rawa (Sumber : https://www.cifor.org/global-wetlands/)
Sistem pengetahuan lokal atau
sering juga disebut indigenous knowledge atau local knowledge adalah konsep
mengenai segala sesuatu gejala yang dilihat, dirasakan, dialami ataupun yang
dipikirkan, diformulasikan menurut pola dan cara berpikir suatu kelompok
masyarakat. Pengetahuan yang khas milik suatu masyarakat atau budaya tertentu
yang telah berkembang lama sebagai hasil dari proses hubungan timbal-balik
antara masyarakat dengan lingkungannya. Hasil kajian menunjukkan bahwa terdapat
beberapa kearifan lokal yang hidup dan berkembang di wilayah lahan gambut
Kalimantan, antara lain: (1) pemanfaatkan gerakan pasang surut air untuk
irigasi dan drainase, (2) penentuan tanaman yang ditanam di sekitar pengairan,
(3) konservasi air dengan sistem tabat, (4) sistem pemilihan lahan, (5) sistem
penyiapan lahan dan pengolahan tanah, (6) sistem penataan lahan, (7) sistem
pengelolaan kesuburan tanah, dan (8) cara petani dalam mengenali musim
(Prayoga, 2016).
Kearifan lokal yang terkait dengan iklim adalah cara petani mengenali musim hujan dan musim kemarau melalui gejala alam. Informasi awal musim hujan sangat penting bagi pertanian. Salah satu indikator yang digunakan dalam menentukan waktu tanam adalah awal musim hujan (Surmaini dan Syahbuddin, 2016). Musim kemarau ditunggu karena bagi masyarakat tradisional untuk membuka lahan bagi kegiatan pertanian, dalam sistem perladangan yang mengandalkan curah hujan sebagai kebutuhan air tanaman.
Kearifan lokal yang terkait dengan iklim adalah cara petani mengenali musim hujan dan musim kemarau melalui gejala alam. Informasi awal musim hujan sangat penting bagi pertanian. Salah satu indikator yang digunakan dalam menentukan waktu tanam adalah awal musim hujan (Surmaini dan Syahbuddin, 2016). Musim kemarau ditunggu karena bagi masyarakat tradisional untuk membuka lahan bagi kegiatan pertanian, dalam sistem perladangan yang mengandalkan curah hujan sebagai kebutuhan air tanaman.