Selasa, 29 Mei 2012

ZONA MUSIM YANG BARU DI KALIMANTAN SELATAN

Zona musim (ZOM) adalah daerah yang pola hujan rata-ratanya memiliki perbedaan yang jelas antara musim kemarau dan musim hujan. Daerah-daerah yang pola hujan rata-ratanya tak memiliki perbedaan yang jelas antara musim kemarau dan hujan disebut Non ZOM. Luas suatu wilayah ZOM tak sama dengan luas suatu wilayah administrasi pemerintahan.


Menurut Standar Normal yang baru (1981-2010) dengan proses clustering maka Kalimantan Selatan mempunyai 10 Zona Musim (ZOM) dan 1 daerah Non ZOM. Daerah Non ZOM ini didapatkan dari sebagian daerah Zona Musim 173 dan 174 yang dulu.

Sabtu, 11 Februari 2012

PENGAMATAN CURAH HUJAN DENGAN PENAKAR HUJAN OBSERVATORIUM

A. PENGERTIAN

Pos pengamatan hujan biasa adalah tempat atau lokasi pengamatan hujan yang terdiri dari penakar hujan tipe observatorium (Obs) untuk mengukur jumlah curah hujan selama 24 jam di suatu tempat yang dilakukan dengan cara mengukur langsung pada gelas ukur.
Penakar hujan tipe observatorium adalah penakar hujan tipe kolektor yang menggunakan gelas ukur untuk mengukur air hujan. Penakar hujan ini adalah merupakan penakar hujan yang paling banyak digunakan di Indonesia dan merupakan "standar" di negara kita.

B. KELEBIHAN DAN KEKURANGAN

Penakar hujan observatorium mempunyai kelebihan berupa : mudah dipasangnya, mudah dioperasikannya karena langsung terukur pada gelas ukur dan pemeliharaannya juga relatif mudah karena tak ada bagian-bagian tambahan pada alat. Akan tetapi kekurangannya adalah data yang didapat hanyalah data jumlah curah hujan selama periode 24 jam. Resiko kerusakan gelas ukur dan resiko kesalahan pembacaan dapat terjadi saat membaca permukaan dari tinggi air di gelas ukur, sehingga hasilnya dapat berbeda.

C. BAGIAN-BAGIAN PENAKAR

Bagian dari penakar hujan Observatorium:
Keterangan gambar :
1. Corong penakar (luas 100 cm2)
2. Tempat penampungan air hujan
3. Kran air
4. Kaki kayu yang disanggahkan ke dalam penakar
5. Pondasi/ kaki kayu
6. Pondasi beton

Rabu, 16 November 2011

PENENTUAN WAKTU PENGAMATAN AGROMETEOROLOGI DI STASIUN KLIMATOLOGI




Secara umum pengamatan agrometeorologi di suatu stasiun dilakukan pada 3 waktu satu hari. Yakni pengamatan pada jam 07.00, 13.00 dan 18.00 waktu setempat. Misalnya menentukan suhu rata-rata yaitu :

T = (2 x T07.00 + T13.00 + T18.00)/4

Waktu pengamatan agrometeorologi tersebut (07.00, 13.00 dan 18.00) mengacu pada waktu setempat.

Penentuan waktu pengamatan di suatu stasiun klimatologi BMKG adalah dengan didasarkan pada waktu setempat (WS). Waktu Setempat (WS) adalah waktu yang ditentukan berdasarkan pada garis bujur suatu tempat. Dengan kata lain, WS adalah waktu yang ditentukan berdasarkan letak tinggi dari matahari.

Senin, 19 September 2011

PEMAHAMAN AWAL TENTANG MODIS


Pentingnya MODIS
Salah satu isu penting pada zaman sekarang ini adalah perubahan iklim. Secara umum telah disepakati iklim bumi akan memodifikasi sebagai responsnya terhadap pemaksaan radiasi disebabkan oleh perubahan dalam jejak gas atmosfer, awan, jenis awan, radiasi matahari, dan aerosol troposfer (partikel cair atau padat tersuspensi di udara). Untuk mengembangkan konsep dan prediksi model iklim global, sangat penting untuk memantau hal ini.